Meskipun sudah ada beberapa aplikasi Family Tree di dunia maya ini namun kami mencoba menyajikan model aplikasi Family Tree yang unik dan tentunya user friendly.
Meskipun sudah ada beberapa aplikasi / web-site Family Tree (silsilah keluarga) di dunia maya ini namun kami mencoba menyajikan model aplikasi Family Tree yang berbeda yang kiranya akan lebih familiar dan user-friendly khususnya bagi pengguna di Indonesia, meskipun tidak membatasi untuk pengguna lain pada masyarakat luas lainnya.
Kita beri nama “talinasab” karena core nya adalah merangkai hubungan keluarga sedarah berdasar nasab.
Nasab secara etimologi berarti al qorobah (kerabat), kerabat dinamakan nasab karena antara dua kata tersebut ada hubungan dan keterkaitan. Berasal dari frasa "nisbatuhu ilaa abiihi nasaban" (nasabnya kepada ayahnya), Ibnu Sikit berkata,"Nasab itu dari sisi ayah dan juga ibu." Sementara sebahagian ahli bahasa mengatakan, "Nasab itu khusus pada ayah, artinya seseorang dinasabkan kepada ayahnya saja dan tidak dinasabkan kepada ibu kecuali dalam keadaan luar biasa. (sumber: Wikipedia https://ms.wikipedia.org/wiki/Nasab)
Berdasar sumber dari beberapa peneliti kontemporer berusaha memberikan takrifan nasab dengan makna khusus yaitu kekerabatan dari jalur ayah kerana manusia hanya dinasabkan kepada ayahnya saja. (al Bashmah al Warotsiyah hal 2) Peletakan nama bin (anak laki-laki) dan binti (anak perempuan) yang disertai dengan nama ayahnya setelah nama anaknya adalah sesuatu yang disyariatkan di dalam agama Islam. Firman Allah dalam surah Al-Ahzab : 5, yang artinya: “Panggilah mereka (anak-anak angkat itu) dengan (memakai) nama bapak-bapak mereka.” Di dalam ayat itu Allah SWT meminta agar setiap anak dinisbahkan kepada ayahnya tidak kepada ibunya, sehingga disebut fulan bin fulan tidak fulan bin fulanah. Ketika seseorang dipanggil atau diseru ia juga dipanggil dengan,”Wahai bin fulan,” tidak “Wahai bin fulanah.” Pada hari kiamat pun manusia akan dipanggil dengan namanya yang dinisbahkan kepada ayahnya, fulan bin fulan, sebagaimana disebutkan didalam hadits yang diriwayatkan dari Ibnu Umar dari Nabi Muhammad s.a.w., ”Sesungguhnya seorang pengkhianat akan mengangkat sebuah panji untuknya pada hari kiamat. Dikatakan kepadanya, ’Inilah pengkhianatan fulan bin fulan.” (HR. Bukhori). Ibnu Batthol mengatakan, ”Panggilan dengan ayahnya lebih senang dikenal dan lebih mengena untuk membedakannya dengan orang lain.” (Fathul Bari juz X hal 656). Penisbahan seorang anak kepada ayahnya ini karena ayahnya adalah pemimpin bagi isteri dan anak-anaknya baik di dalam maupun di luar rumah.
Dalam pengertian lebih luas, selanjutnya bersumber dari http://www.suduthukum.com/2017/03/nasab-dalam-hukum-islam.html, dikatakan, Istilah nasab secara bahasa diartikan dengan kerabat, keturunan atau menetapkan keturunan.Sedangkan menurut istilah ada beberapa definisi tentang nasab, diantaranya yaitu: Nasab adalah keturunan ahli waris atau keluarga yang berhak menerima harta warisan karena adanya pertalian darah atau keturunan. Nasab adalah pertalian kekeluargaan berdasarkan hubungan darah sebagai salah satu akibat dari perkawinan yang sah. Dan nasab merupakan salah satu fondasi yang kokoh dalam membina suatu kehidupan rumah tangga yang bisa mengikat pribadi berdasarkan kesatuan darah. Sedangkan menurut Wahbah al-Zuhaili nasab didefinisikan sebagai suatu sandaran yang kokoh untuk meletakkan suatu hubungan kekeluargaan berdasarkan kesatuan darah atau pertimbangan bahwa yang satu adalah bagian dari yang lain. Misalnya seorang anak adalah bagian dari ayahnya, dan seorang ayah adalah bagian dari kakeknya. Dengan demikian orang-orang yang serumpun nasab adalah orang- orang yang satu pertalian darah. Sedangkan menurut Ibn Arabi nasab didefinisikan sebagai proses dari hasil percampuran sperma antara seorang laki-laki dengan sel telur seorang wanita menurut keturunan-keturunan syar’i. Dan dia pula yang menciptakan manusia dari air, lalu dia jadikan manusia itu (punya) keturunan mushaharah (hubungan kekeluargaan yang berasal dari perkawinan) dan adalah Tuhanmu yang maha kuasa”.(Q.S. al-Furqan :54).
Selanjutnya dalam aplikasi talinasab ini mengambil pengertian nasab sebagaimana yang terakhir dijelaskan tersebut diatas, sehingga grup Trah dalam Aplikasi ini boleh menggunakan trah dari garis keturunan ayah maupun membuat lagi grup trah dari garis keturunan Ibu.
Aplikator berharap dengan fasilitas aplikasi ini dimana hubungan kekeluargaan secara turun temurun menjadi semakin besar dewasa ini banyak yang telah terputus karena tempat kedudukan yang saling berjauhan atau jarangnya saling komunikasi sehingga bahkan diantara mereka sudah tidak saling mengenal lagi satu sama lainnya sama sekali padahal masih punya ikatan hubungan kekeluargaan sedarah. Grup-Grup yang telah banyak di bentuk dalam suatu media social seperti whatsapp, line, BBM, telegram, dll memang sudah banyak dan cukup memberikan manfaat untuk mempererat hubungan kekeluargaan diantara member grup namun saking banyaknya anggota grup yang belum menampilkan profile secara lengkap kadang tidak tahu apa hubungan keluarganya. Talinasab menyajikan pembentukan grup yang lebih spesifik yaitu hanya anggota keluarga sedarah saja yang terikat dalam grup Trah tertentu karena setiap pendaftaran baru harus jelas status hubungan kekeluargaannya dalam suatu grup trah. Bagi yang tidak punya status hubungan keluarga, tidak dapat terdaftar.